• MIN 26 HULU SUNGAI UTARA
  • MADRASAH HEBAT MADRASAH BERMARTABAT

Profil

  1. Identitas Madrasah
  2. Nama Madrasah : MIN 26 HULU SUNGAI UTARA
  3. Alamat Madrasah
  4. Jalan : Raya Timur RT. 06 No. 044
  5. Desa : Teluk Mesjid
  6. Kecamatan : Danau Panggang
  7. Kabupaten : Hulu Sungai Utara
  8. Provinsi : Kalimantan Selatan
  9. Nomor Telepon : 08115004396
  10. Status Madrasah : Negeri
  11. Tahun Penegrian : 1997
  12. Nomor SK : 107 Tahun 1997
  13. NSM : 111163080004
  14. NPSN : 60723046
  15. NPWP : 00.369.311.6-735.000
  16. Tahun Berdiri : 1982
  17. Status Akreditasi Madrasah : B
  18. Luas Tanah                         : 2155 m2
  19. Luas bangunan Keseluruhan : 1408 m2
  20. Luas Lahan Kosong : 747 m2
  21. Kepala Madrasah
  22. Nama : M. Anshari, S.Pd.I, M.Pd.I
  23. NIP : 19780318 200501 1 005
  24. Gol/Ruang : Penata III/c
  25. TMT di Madrasah ini : 09 September 2015
  26. Hp : 08115004396

 

  1. Sejarah Singkat Madrasah

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 26 Hulu Sungai Utara  adalah salah satu lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Danau Panggang, tepatnya di Desa Teluk Mesjid, berada dilintas Jalan Alabio Danau Panggang. Yakni Jalan Raya Timur No RT 6 No 044 Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara.    Madrasah Ibtidaiyah tersebut didirikan pada Tangal 1 Januari 1966 dengan Nama MIS Nurul Hidayah Teluk Mesjid di bawah Yayasan “Nurul Hidayah” yang juga mengelola pendidikan tingkat  TK/ RA  dan Madrasah Tsanawiyah  dan Madrasah Aliyah. Pada Tahun 1997 Madrasah Ibtidaiyah ini dinaikan statusnya menjadi Negeri dengan nama “Madrasah Ibtidaiyah Negeri Teluk Masjid”. Dan Tahun 2016 Berubah lagi namanya menjadi MIN 26 Hulu Sungai Utara. Madarasah ini didirikan atas permintaan masyarakat sekitar yang meninginkan dibangunnya Madrasah Ibtidaiyah di desa merika tempati, karena di sekitar tempat tinggal merika belum ada lembaga sekolah tingkat dasar, baik Madrasah Ibtidaiyah ataupun SD, sedangkan masyarakat Desa Teluk Mesjid mengharapkan didirikannya sekolah yang tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu umum saja tetapi juga mengajarkan ilmu-ilmu agama, yaitu Madrasah Ibtidaiyah.

Pendanaan pembangunan pada waktu pertama kali didirikannya MIN 26 HSU ini dari pengalangan dana yang terhimpun dari masyarakat serta para donatur lain yang turut serta bepartisipasi untuk mendirikan MIN 26 HSU ini.

MIN 26 HSU adalah lembaga pendidikan yang berstatus swasta yang melibatkan para tokoh-tokoh masyarakat dalam pengorganisasian, pembangunan pelaksanaan pendidikan dalam bentuk yayasan. Pada tanggal 28 Desember 1994 MIN 26 HSU ini telah berstatus terdaftar berdasarkan keputusan kepala kantor Depertemen Agama dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 111163080004. Dengan terdaftarnya MIN 26 HSU dibawah lindungan Kementrian Agama dalam kepengurusan sistem pendidikan, maka perkembangan pembangunan madrasah ini pun terus digalakan. Bersumber dari dana pemerintah pusat maupun daerah sehingga sekarang sudah semakin komplit dari segi pembangunan madrasahnya dan sekarang statusnya sudah menjadi negeri.

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Visi dan Misi

Tujuan Pendidikan Dasar Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendid

24/06/2021 10:18 - Oleh Administrator - Dilihat 163 kali