Profil
- Identitas Madrasah
- Nama Madrasah : MIN 26 HULU SUNGAI UTARA
- Alamat Madrasah
- Jalan : Raya Timur RT. 06 No. 044
- Desa : Teluk Mesjid
- Kecamatan : Danau Panggang
- Kabupaten : Hulu Sungai Utara
- Provinsi : Kalimantan Selatan
- Nomor Telepon : 08115004396
- Status Madrasah : Negeri
- Tahun Penegrian : 1997
- Nomor SK : 107 Tahun 1997
- NSM : 111163080004
- NPSN : 60723046
- NPWP : 00.369.311.6-735.000
- Tahun Berdiri : 1982
- Status Akreditasi Madrasah : B
- Luas Tanah : 2155 m2
- Luas bangunan Keseluruhan : 1408 m2
- Luas Lahan Kosong : 747 m2
- Kepala Madrasah
- Nama : M. Anshari, S.Pd.I, M.Pd.I
- NIP : 19780318 200501 1 005
- Gol/Ruang : Penata III/c
- TMT di Madrasah ini : 09 September 2015
- Hp : 08115004396
- Sejarah Singkat Madrasah
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 26 Hulu Sungai Utara adalah salah satu lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Danau Panggang, tepatnya di Desa Teluk Mesjid, berada dilintas Jalan Alabio Danau Panggang. Yakni Jalan Raya Timur No RT 6 No 044 Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara. Madrasah Ibtidaiyah tersebut didirikan pada Tangal 1 Januari 1966 dengan Nama MIS Nurul Hidayah Teluk Mesjid di bawah Yayasan “Nurul Hidayah” yang juga mengelola pendidikan tingkat TK/ RA dan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Pada Tahun 1997 Madrasah Ibtidaiyah ini dinaikan statusnya menjadi Negeri dengan nama “Madrasah Ibtidaiyah Negeri Teluk Masjid”. Dan Tahun 2016 Berubah lagi namanya menjadi MIN 26 Hulu Sungai Utara. Madarasah ini didirikan atas permintaan masyarakat sekitar yang meninginkan dibangunnya Madrasah Ibtidaiyah di desa merika tempati, karena di sekitar tempat tinggal merika belum ada lembaga sekolah tingkat dasar, baik Madrasah Ibtidaiyah ataupun SD, sedangkan masyarakat Desa Teluk Mesjid mengharapkan didirikannya sekolah yang tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu umum saja tetapi juga mengajarkan ilmu-ilmu agama, yaitu Madrasah Ibtidaiyah.
Pendanaan pembangunan pada waktu pertama kali didirikannya MIN 26 HSU ini dari pengalangan dana yang terhimpun dari masyarakat serta para donatur lain yang turut serta bepartisipasi untuk mendirikan MIN 26 HSU ini.
MIN 26 HSU adalah lembaga pendidikan yang berstatus swasta yang melibatkan para tokoh-tokoh masyarakat dalam pengorganisasian, pembangunan pelaksanaan pendidikan dalam bentuk yayasan. Pada tanggal 28 Desember 1994 MIN 26 HSU ini telah berstatus terdaftar berdasarkan keputusan kepala kantor Depertemen Agama dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 111163080004. Dengan terdaftarnya MIN 26 HSU dibawah lindungan Kementrian Agama dalam kepengurusan sistem pendidikan, maka perkembangan pembangunan madrasah ini pun terus digalakan. Bersumber dari dana pemerintah pusat maupun daerah sehingga sekarang sudah semakin komplit dari segi pembangunan madrasahnya dan sekarang statusnya sudah menjadi negeri.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Visi dan Misi
Tujuan Pendidikan Dasar Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendid
